Langsung ke konten utama

Toleransi Beragama untuk Negara Kita Bersama


Agama adalah tonggak persatuan dan kesatuan yang dapat ditegakkan, agama adalah awal kebersamaan yang dapat dirasakan, dan dari agama juga  kita tahu mana yang tidak patut dilakukan dan apa yang pantas untuk dilaksanakan. Namun seiring berjalannya waktu, perpecahan, permusuhan, dan kerusakan berawal  dari sebuah persatuan yang indah dan bahagia, namun dimanfaatkan secara sepihak dan disalahgunakan. Sudah sejak dahulu solusi dari perpecahan  agama sukar untuk ditemukan, baik solusi untuk masalah internal agama itu sendiri, ataupun solusi untuk masalah antar agama.

Semakin dewasa dan semakin matang untuk berpikir tidak menutup kemungkinan adanya perpecahan yang timbul dari awal yang sederhana, namun berlangsung dan berakhir dengan penuh drama, hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran yang penuh atas dampak dari perbuatan yang kita lakukan. Persoalan agama di lingkungan kita masih tergolong menjadi hal yang sensitif untuk dibahas dan dibicarakan, bukan hanya minimnya pengetahuan beragama, namun persoalan yang sangat mendasar adalah minimnya sikap toleransi antar sesama, baik toleransi berpendapat, toleransi bersikap, dan toleransi dalam mengambil keputusan.

Kita terbiasa tergiring dalam situasi dan kondisi lingkungan sekitar kita, aman, tentram, dan damai menjadi jaminan apabila kita terus berada di zona tersebut. Namun tidak kita sadari secara langsung bahwasannya kolot, berpikiran sempit, dan egois akan menjadi  resiko besar yang harus kita terima untuk diri kita sendiri maupun kelompok apabila terus menutup diri dari lingkungan lain disekitar kita.

Pentingnya toleransi sudah sewajarnya menjadi hal yang biasa kita lakukan, bagaimana kita menangkap, menerima, dan mengolah perkataan, perbuatan, dan sikap orang lain. Lebih lagi toleransi mengenai keberagaman agama di negeri kita, Indonesia. Kita ketahui bersama sudah ada 6 agama yang telah diakui oleh Pemerintahan Indonesia, diantaranya adalah Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Banyaknya agama yang tersebar di Indonesia juga menjadi ciri khas dari negara kita, yakni semboyan Bhineka Tunggal Ika, alias berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas dari peran penting tokoh-tokoh agama yang mengesampingkan ego mereka terhadap kepercayaan masing-masing demi kemerdekaan dan kejayaan NKRI. Hal tersebutlah yang seharusnya menjadi contoh kita untuk terus menciptakan suasana lingkungan sosial agar tetap damai dan tentram.

Keberagaman agama pasti berikatan erat dengan istilah mayoritas dan minoritas, menurut laman https://indonesia.go.id/profil/agama penduduk Indonesia didominasi oleh umat islam, dengan presentase 87,2% dari seluruh rakyat Indonesia. Namun istilah mayoritas dan minoritas sudah sepantasnya jarang digunakan dalam frasa sehari-hari, karena lebih sering berkonotoasi negatif. Hal kecil seperti itulah yang bisa menjadi titik awal dari tegaknya toleransi beragama di Indonesia.

Banyak kita jumpai orang-orang disekitar kita yang sangat fanatik atas kepercayaan yang mereka anut, memang tidak salah untuk percaya dan memegang teguh apa yang kita yakini, namun penempatan dan pengolahan keputusan yang kita miliki seharusnya menjadi hal penting yang harus kita perhatikan. Jangan sampai apa yang kita yakini justru menjadi titik lemah dari diri kita sendiri, semakin kita intoleran terhadap kepercayaan seseorang atau kelompok lain, maka semakin rendah pula anggapan orang lain tentang diri kita.

Intoleransi dalam beragama juga merugikan seseorang atau kelompok secara tidak langsung, dalam artian orang atau kelompok tersebut berada di pihak yang sama dengan kita namun tidak memiliki kontak langsung dengan kita juga ikut dirugikan, karena memiliki background yang sama dengan apa yang kita yakini. Sehingga sifat intoleransi yang kita lakukan akan berdampak pada kelompok, dan agama itu sendiri.

Oleh karena itu perwujudan dari sifat toleransi dalam beragama harus dirancang dan dibangun sedini mungkin dan sebaik mungkin, seperti pondasi rumah yang kokoh akan tetap bisa menahan material apapun yang rumah itu perlukan. Sama halnya dengan sifat toleransi, seberagam apapun keyakinan diantara kita bersama, asalkan kita memiliki sifat toleransi yang kuat maka keyakinan kita tidak akan tergoyahkan, hal itu juga berdampak pada lingkungan sekitar yang menilai kita dengan penilaian yang objektif dan positif.

Penanaman pendidikan karakter yang sudah kita pelajari dulu waktu kecil sampai dewasa ini mengenai bagaimana kita menghargai seseorang, bagaimana harus bersikap sabar, bagaimana harus menerima pendapat seseorang, sudah sepatutnya kita terapkan dan kita kampanyekan, karena dari sisi penulis sendiri merasa teori yang kita dapatkan sudah lebih dari kata “cukup” namun masih kurang di penerapannya. Oleh karena itu kampanye gerakan toleransi, khususnya toleransi beragama sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat Indonesia tidak hanya mendapatkan teori melalui pendidikan formal saja, namun juga menerima pembelajaran secara langsung berupa penerapan sifat dasar toleransi beragama dalam sehari-hari.

Ada pepatah “lebih baik mencegah daripada mengobati” adalah langkah awal mencegah terjadinya intoleransi beragama, seperti tidak memaksakan kehendak diri sendiri pada orang lain, peduli pada lingkungan dan sekitar, tidak menganggap agama kita lebih baik dari agama-agama lain, tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma untukmencapai tujuan tertentu, dan tidak tidak mencari keuntungan pribadi daripada kesejahteraan orang lain. Hal tersebut perlu diingat karena semua agama memiliki tujuan yang sama, yakni mencapai kebaikan dan menjauhi keburukan, hanya saja perbedaan jalan yang ditempuh. Untuk sebagian orang yang masih tertutup pikirannya perbedaan agama sudah menjamin adanya mana yang sangat salah dan yang sangat benar, sehingga apabila langkah pencegahan itu tidak dilakukan dengan baik, maka perpecahan dan permusuhan bisa tercipta. Hal seperti itulah yang menjadikan kondisi makin tak terkendali, yang awalnya sederhana menjadi rumit, dan yang awalnya biasa saja menjadi tidak biasa.

Lantas apa yang bisa kita lakukan apabila nama kita atau kelompok sudah memiliki catatan buruk tentang intoleransi dalam beragama? Hal yang bisa kita lakukan ialah evaluasi dan perbaikan, mulai dengan cara permohonan maaf, pengembalian nama baik korban, membangun nama baik kembali untuk pelaku. Seperti halnya apabila kita berbuat kesalahan, kita tidak bisa terus-menerus untuk membahas dan mempelajari lebih dalam kesalahan kita, ada waktunya kita harus menutupi kesalahan tersebut dengan kebaikan lain, lambat laun kesalahan yang kita perbuat bisa tertutupi dengan hal-hal positif/ citra positif yang kita pancarkan. Sehingga tidak ada alasan untuk memberikan sedikit perhatian atas kesalahan masa lalu apapun itu, khususnya permasalahan intoleransi dalam beragama, karena semua hal besar yang akan kita hadapi juga akan berkaca pada hal kecil yang usdah kita lakukan di hari yang lalu.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa perilaku toleransi beragama merupakan sikap dasar kita semua untuk menciptakan suasana NKRI menjadi lebih aman, damai, dan tentram. Tidak ada alasan untuk bersikap egois, fanatik buta, dan intoleransi beragama. Jaga jarak untuk diri kita dari lingkungan yang memiliki suasana negatif meskipun tidak terlihat sekalipun. Kekompakan kita bersama untuk membangun Indonesia lebih baik dan beretika.


Muhammad Iqbal Fawwazamulya

NIM. 225060501111037

Komentar